SERANG – Sejak dikeluarkannya kebijakan tentang himbauan untuk berdiam diri dirumah atau Stay At Home, guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Hal itupun menjadi dampak yang buruk bagi perekonomian, khususnya bagi para pedagang pasar yang belakangan ini mengeluh lantaran omsetnya turun drastis akibat sepi pembeli.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Nur Agis Aulia, meminta kepada Disperdaginkop UKM Kota Serang untuk segera menyiapkan layanan pasar daring (online) dan portabel. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam membeli bahan pokok dan mencegah adanya kerumunan di pasar.
Menurutnya, pasar menjadi salah satu tempat yang rawan dengan penyebaran covid-19. Karena, pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk melaksanakan kegiatan jual beli.
“Jadi nanti untuk mengurangi tingkat kerumunan, maka kami mendorong agar Disperdaginkop Kota Serang untuk segera membuat mekanisme jual beli online bagi penjual pasar,” ungkap Agis kepada updatenews, Jumat (27/3/2020).
Untuk menjalankan program pasar portebel tersebut, ia menyarankan agar Disperindagkop UKM menggunakan kendaraan bak terbuka untuk berkeliling menghampiri masyarakat.
“Jadi ini untuk mereka yang belum terbiasa dengan belanja secara online. Makanya disiapkan pasar portabel untuk menghampiri masyarakat. Tujuannya sama, supaya intensitas masyarakat mendatangi pasar itu semakin kecil,”kata politikus PKS ini.
Selain itu, Agis juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.
“Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,”jelasnya.
Senada dengan Agis, Rizki Kurniawan, anggota Komisi II DPRD Kota Serang juga mengatakan, demi menyukseskan program tersebut, maka Disperindagkop UKM harus melakukan penataan pedagang pasar di Kota Serang secara menyeluruh.
“Kami meminta Disperdaginkop untuk mendata seluruh pedagang yang ada di seluruh pasar agar bisa melakukan penjualan dengan sistem online. Mungkin saat ini memang belum semua pedagang terdaftar, karena ini masih berproses,” tuturnya.
Selain itu, untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan penimbunan bahan pokok oleh oknum, pihaknya meminta agar sistem penjualannya dapat dibatasi. Apabila ditemukan oknum yang melakukan tindakan penimbunan, maka pihaknya akan menindak secara tegas.
“Untuk pembeli yang membeli dengan jumlah yang tidak wajar, itu kan harus ada rekomendasi dari Disperindagkop, pembelian itu tujuannya untuk apa. Nanti kalau ada oknum yang ternyata bermain, kami siap tindak tegas hingga ke ranah hukum,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar dapat bersinergi dalam mengawal jalannya program ini. Pun juga akan berkoordinasi agar penimbun barang pokok dapat segera ditemukan.
“Kami akan libatkan juga nanti pihak Kepolisian untuk menekan orang-orang yang melakukan tindakan seperti itu. Karena sama-sama kita ketahui, ada beberapa bahan pokok yang hari ini agak sedikit berkurang jumlahnya, dan langka,” tukasnya. (Nm/red)