SERANG —Pemerintah Provinsi Banten melalui juru bicara (Jubir) Gugus tugas covid-19 sekaligus Kepala Dinkes Banten Ati Pramudi Hastuti mengatakan bahwa untuk para medis di RSUD Banten telah disediakan tempat karantina di Pendopo Lama, namun para medis yang akan dikarantina terlebih dahulu akan dilakukan pendataan.
“Kami menyediakan karantina atau ruangan untuk mereka yang akan melakukan isolasi sendiri yaitu sebuah tempat pendopo lama, tetapi kemarin kita masih list siapa-siapa saja yang mau untuk ditempatkan di pendopon lama,” ucapnya usai menerima Bantuan APD dari Bank Banten di Kantor Dinkes Banten, Kamis (26/03/2020).
Ia menjelaskan, awalnya akan menerapkan konsep dua minggu karantina dan dua minggu jaga untuk para tenaga medis, tapi menurutnya setelah mendaparkan Mazhab melalui rapat bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kemenkes, Persatuan rumah sakit, dan beberapa perhimpunan Dokter Spesialis ada perubahan dalam sistem karantina.
“Ada mazhab yang mengatakan ketika zona disana (Rumah Sakit-red) sudah di pisahkan satu zona infeksius dan zona non infeksius maka tidak perlu melakukan karantina, bahkan selama 2 bulan pun itu sudah aman,” kata Ati.
Jadi, dikatakan Ati para medis yang dalam menjalankan tugasnya menggunakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sudah aman, tapi diakuinya, karena ada beberapa petugas yang ingin dikarantina lantaran tidak pulang ke rumahnya masing-masing, maka pihaknya ruang karantina di pendopo lama atau Gedung Negara Eks Rumah Gubernur Banten.
“Di pendopo lama seluruhnya sudah bisa digunakan untuk mereka, disana sudah ada tempat tidur, Ac, dan lain-lain, pokoknya sudah komplit,” terang Ati.
Sejauh ini, Ati mengaku para petugas yang menangani covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten berjumlah lima ratus sembilan puluh empat orang, jumlah itu berdasarkan data yang diterima Dinkes Banten.
“Total dari seluruh tenaga medis, para medis, atau non paramedis di RSUD Banten itu totalnya adalah 594 orang,” pungkasnya. (jen/red)