PANDEGLANG – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid -19, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memperketat pengawasan di perbatasan. Hal ini dilakukan guna mendeteksi suhu tubuh para penumpang kendaraan umum yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang diterima updatenews.co.id, setidaknya ada tiga titik perbatas yang saat ini pengawasannya diperketat oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Diantaranya, perbatasan Serang – Pandeglang tepatnya di Gayam, perbatasan Lebak – Pandeglang tepatnya di Sabi dan perbatasan Serang – Pandeglang tepatnya di Carita.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan perbatasan ini telah dilangsungkan sejak tanggal 20 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kegiatan sudah sejak 20 Maret, dan saat ini masih berlangsung hingga batas yang belum ditetukan,”kata Tatang saat Jumpa Pers, di Taman Pendopo Pandeglang, Minggu (29/03/2020).
Menurutnya kegiatan pengawasan perbatasan ini merupakan salah satu protokol utama dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Namun kata Tatang, dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dalam melakukan penanganan teknisnya.
“Tugas kita itu hanya memberikan fasilitas kepada Dinas Kesehatan untuk memeriksa masyarakat yang datang dari luar Kota Pandeglang, masuk ke Kota Pandeglang yang menaiki transfortasi umum,”ungkapnya.
Untuk diketahui, dari hasil kegiatan protokol pengawasan perbatasan tersebut Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang berhasil mendeteksi 37 orang yang Memiliki suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius atau dapat dikategorikan demam. (Aldo)