SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai kurang tegas dalam menangani penyebaran virus Corona (Covid-19). Terlebih, Walikota Serang, Syafrudin juga mengatakan bahwa Kota Serang saat ini belum Kejadian Luar Biasa (KLB).
Atas dasar tersebut, mahasiswa dan pemuda mendesak kepada Pemkot Serang untuk melakukan kerja yang kongkrit demi keselamatan warga Kota Serang.
“Jangan menunggu KLB dulu, sikap itu yang kami nilai bahwa Pemkot Serang terlalu santai menanggapi virus Corona (Covid-19) ini,” ujar Ketua SWOT, Gilang Firmansyah kepada awak media, Minggu (29/3/2020).
Gilang mengatakan, jangan sampai harus ada korban terlebih dahulu baru Pemkot Serang melakukan kebijakan untuk melindungi warga Kota Serang. Terlebih, masih banyak orang luar daerah yang masuk ke Kota Serang dan itu menurutnya yang harus dicegah sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masa iya harus ada korban dulu baru Pemkot kelabakan. Pembatasan masuknua orang dari luar dan juga dari dalam ke luar itu tidak menutup kemungkinan penyebaran terjadi disitu. Hukum tertinggi itu adalah keselamatan rakyat,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera melakukan rapid test massal sebagai langkah bahwa Pemkot Serang masih hadir untuk warganya.
“Jadi diharapkan kepada Pemkot Serang untuk melakukan tes masal terhadap warganya. Juga melakukan karantina wilayah yang mungkin bisa menjadi penyebab penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Kritikan kepada Pemkot Serang juga datang dari Ketua Serikat Pemuda Kota Serang, Ilham Prasetyo. Menurutnya, tindakan Pemkot Serang dalam memerangi Covid-19 ini tidak serius.
“Tindakan Pemkot saat ini rutin semprot disinfektan, tapi setiap malam masih banyak orang-orang berkumpul di tempat cafe-cafe dan tempat publik lainnya. Jadi wajar saja kami bilang Pemkot tidak serius,” katanya.
Ia mengatakan, masih banyaknya orang luar masuk ke Kota Serang tanpa adanya pengawasan. Hal itu dinilai mungkin akan menjadi penyebab Covid-19 ini menyebar di Kota Serang.
Pihaknya meminta agar ada tindakan yang lebih kongkrit dari Pemkot Serang sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu.
“Jangan menunggu KLB dulu dong baru ada tindakan. Jangan menunggu ada korban dulu baru dilakukan, harus ada pembatasan orang luar masuk ke Kota Serang, seperti karantina wilayah,” tukasnya.
Penanganan dalam melawan Covid-19 juga terus dilakukan dengan berbagai upaya oleh pemerintah daerah. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Bupati Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan kebijakan untuk meminta ada penghentian lalu lintas kendaraan umum, bus, dan kereta api ke wilayahnya.
Hal itu dilakukan, sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) ini. (Nm/red)