SERANG — Dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Kabupaten Serang prihal penutupan tempat hiburan malam Tim Gugu Tugas Covid-19 dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang menggelar Sidak hiburan malam baik di hotel maupun tempat-tempat lain yang disinyalir masih beroprasi di wilayah serang, dalam sidak tersebut ditemukan salah satu warga negara asing (WNA) asal Filipina sedang kencan di Salah satu tempat hiburan malam di Anyer, Minggu (29/03/2020).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah mengatakan penutupan hiburan malam sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).
“Semua sektor yang melakukan kegiatan mengundang orang banyak harus ditutup,” ucapnya saat ditemui dilokasi sidak hiburan malam.
Aef menuturkan, bahwa dalam proses penutupan hiburan malam ditemukan satu WNA berjenis kelamin laki-laki berasal dari negara Filipina, namun, diakuinya, WNA itu tidak bisa berbicara bahasa Indonesia.
“Ada salah satu hotel yang buka kami tutup sesuai intruksi bupati, tadi sudah di data, haru ditelusuri (WNA-red) apakah baru datang atau sudah stay lama di sini,” kata Aef.
Selain itu, para jajaran gugus tugas melakukan penyemprotan disinfektan diruang-ruang hiburan malam, termasuk melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap para pengunjung.
“Itu antisipasi saja, agar virus tidak menyebar dimatikan dengan disinfektan” pungkasnya. (jen/red)