SERANG, – Ditengah pandemi Corona yang melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia termasuk juga Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Polda Banten dan Korem 064/MY bersama stake holder lainnya telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona di Banten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa DPRD Provinsi Banten mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun TNI Polri.
“Kami dari DPRD Provinsi Banten sangat mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan untuk percepatan penanganan virus Corona, baik itu dari pemerintah, maklumat Kapolri dan yang lainnya,” ucap Andra Soni saat ditemui diruang kerjanya Senin, (30/03/2020).
Andra Soni juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat banten untuk mematuhi segala peraturan dan himbauan yang telah disampaikan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten untuk melakukan hal-hal yang tercantum dalam maklumat Kapolri seperti menghindari kerumunan, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak seperti pawai, konser, demo dan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
“Selain itu saya juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk selalu menjaga kebersihan, baik itu kebersihan diri sendiri maupun di lingkungan keluarga dan kerja. Jangan panik, namun kewaspadaan tetap dijaga,” pungkasnya.