TANGERANG – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang telah melakukan rapid test (tes cepat) terhadap sejumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tenaga medis.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Liza Puspa Dewi mengatakan, bahwa pelaksanaan rapid test ini telah dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret sampai dengan tanggal 5 April mendatang. Dari hasil pemeriksaan terhadap 1.455 orang telah terkonfirmasi bahwa 18 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
“Sampai saat ini hasilnya sebanyak 1.434 dinyatakan negatif, 18 orang positif, dan 3 orang invalid,”terang Liza saat ditemui awak media di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (01/04/2020).
Liza mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini telah menerima sekitar 2.400 alat rapit test dari Pemerintah Pusat, yang diperuntukan bagi para Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP), warga yang memiliki gejala Influenza Like Illness (ILI), serta para tenaga medis.
“Pemkot Tangerang telah menerima 2.400 alat rapid test dari Pemerintah Pusat. alat ini diperuntukan bagi warga Kota Tangerang yang bersetatus PDP, ODP, warga yang memiliki gejala Influenza Like Illness (ILI) dan para tenaga medis,”ungkapnya.
Menurutnya data tersebut dimungkinkan masih akan terus bergerak, mengingat pemeriksaan akan terus berlangsung hingga empat hari kedepan.
“Kemungkinan data terus bergerak hingga 5 April mendatang sesuai dengan jadwal akhir rapid test di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Gilang/Red)