CILEGON – Polres Cilegon berhasil menciduk empat orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon lantaran diketahui mencuri masker yang ada di gudang Dinkes Kota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, empat orang pegawai Dinkes Kota Cilegon yang ditangkap itu masing-masing berinisial LL (38), MR (39), NS (39) dan AW (35).
Dari empat pelaku yang ditangkap tersebut, dua diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Kota Cilegon. Dua ASN itu adalah LL dan NS, sementara dua pelaku lainnya yakni MR dan AW statusnya TKS.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 63 pcs masker sisa penjualan dari hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini yang dikonflrmasi, membenarkan adanya penangkapan empat pegawai Dinkes Kota Cilegon terkait pencurian masker. Kasat mengatakan, para pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekira jam 16.00 WlB.
“Awalnya itu staf dinkes mengecek gudang ternyata barang (masker) tidak ada, terus membuat Iaporan dan kita tindaklanjuti. Kemudian anggota Reskrim Iangsung cek TKP dan memeriksa sejumlah staf dinkes untuk menanyakan siapa yang megang kunci gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Iangsung menangkap empat pelaku,” kata Zamrul Kamis (2/4).
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri masker sebanyak 120 box yang ada di gudang Dinkes Kota Cilegon.
“Barang bukti masker yang kita amankan sebanyak 63 picis, terus yang lainnya sudah dijual oleh pelaku,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan, para pelaku menjual masker hasil curian tersebut secara online dengan harga rata-rata Rp 50 ribu per box.
“Pelaku menjual masker secara online, terus harganya kisaran Rp 50 ribu per box,” jelas Kasat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna, tidak menampik oknum pegawainya melakukan pencurian masker di gudang Dinkes Cilegon.
Ia pun marah besar dengan adanya kasus tersebut yang dilakukan oleh anak buahnya ditengah pandemi Covid-19.
“Sangat disayangkan pegawai kami melakukan tindakan itu (pencurian masker-red), karena dengan adanya kejadian ini telah mencoreng nama saya dan walikota,” ungkap Nana sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Nana mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian masker yang dilakukan anak buahnya tersebut ke pihak yang berwajib.
“Yang jelas apapun itu kita serahkan kepada pihak yang berwajib, biar diurus sama yang ahlinya,” imbuh Nana.
Nana pun mengakui, bahwa empat orang yang ditangkap Unit III Satreskrim Polres Cilegon tersebut adalah pegawai Dinkes Kota Cilegon.
“Mereka empat orang itu terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua Tenaga Harian Lepas (THL),” tandasnya. (boy/red)