Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Tenaga Adhoc KPU dan Bawaslu Cilegon Dinonaktifkan

admin by admin
2 April 2020
in Headline, Politik
3 min read
0
Tenaga Adhoc KPU dan Bawaslu Cilegon Dinonaktifkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon terpaksa menonaktifkan tenaga adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 40 orang, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) 24 orang dan Pengawas Kelurahan 43 orang. Penonaktifan tenaga adhoc tersebut dimulai dari 1 April hingga batas waktu yang belum ditentukan. Upaya tersebut diambil karena situasi masih darurat Covid-19.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, untuk saat ini ada empat tahapan pemilihan yang ditunda sementara. Dengan demikian, secara otomatis tidak ada kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK.

Irfan mengatakan, saat ini KPU Kota Cilegon juga sudah menunda beberapa tahapan Pilkada 2020. Penundaan beberapa tahapan Pilkada Cilegon 2020 itu, menurut dia, sesuai SK KPU RI Nomor 179 tentang penundaan beberapa tahapan Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, beberapa tahapan Pilkada Cilegon 2020 yang sudah terlebih dahulu ditunda, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cilegon, pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

“Sekarang kami juga sudah melakukan penundaan 4 tahapan Pilkada Cilegon 2020. Posisinya Off, kami masih menunggu keputusan dari KPU RI,” tambahnya.

”Kalau untuk PPK, sudah kami keluarkan SK (surat keputusan) untuk menonaktifkan kegiatan terhitung 1 April sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020. Tetapi, kalau PPS (panitia pemungutan suara) kan belum dilantik, jadi secara otomatis tidak perlu dikeluarkan SK,” kata Irfan, Kamis (2/4).

Selain itu, kata dia, soal pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada belum ada perubahan, sehingga KPU mengacu pada undang-undang. Sedangkan hari pemungutan suara ditetapkan Rabu 23 September 2020.

”Sampai sekarang kan belum ada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Kami tunggu sampai ada ketentuan dari KPU RI,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan tenaga adhoc yang dinonaktifkan berjumlah 67 orang, terdiri dari 24 orang Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), dan 43 Pengawas Kelurahan. 

“Nonaktif tenaga adhoc mulai berlaku 1 April 2020,” tutur Siswandi, Kamis (2/4). 

Menurutnya penonaktifan tenaga adhock tersebut sampai batas waktu tidak ditentukan. Sampai adanya kepastian hukum dari KPU mengenai pelaksanaan pilkada. 

Saat ini, KPU sedang mengkaji penundaan Pilkada yang mana ada beberapa opsi berkembang, seperti pelaksanaan Pilkada ditunda sampai Desember atau diundur menjadi September 2021. 

“Jikan melihat bahasanya adalah penundaan sebagian tahapan, kemungkinan tidak akan dilakukan rekrutmen ulang. Jadi semuanya akan kembali diaktifkan. Terkecuali ada kepastian hukum Iain seperti Perpu (peraturan pemerintah pengganti Undang-undang),” ujarnya. 

Siswandi melanjutkan, dengan dinonaktifkannya seluruh pengawas adhoc, secara otomatis honorarium mereka akan diberhentikan sementara. 

“Panwaslu kecamatan diberikan honorarium atas ouput kerja bulan Maret tahun 2020. Panwaslu Kelurahan yang dilantik setelah tanggal 14 Maret tidak diberikan honorarium Maret. Panwaslu kelurahan yang dilantik sebelum tanggal 15 Maret diberikan honorarium bulan Maret,” paparnya. 

Selama masa pemberhentian sementara, panwaslu kecamatan serta panwaslu kelurahan tidak diberikan honorarium. Beban biaya operasional tetap dibayarkan. 

Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk penyelenggara Adhoc berbasis kinerja, sementara dengan ditundanya tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilu oleh KPU, maka tugas pengawasan tidak ada Iagi. 

“Dengan demikian, pengawas Adhoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara, honornya tidak bisa diberikan, dan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan akan diaktifkan kembali dan menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan petunjuk Iebih Ianjut dari Bawaslu,” tutupnya. (boy/red)

Tags: Bawaslu CilegonBerita BantenBerita terkiniInfo bantenInfo terkiniTenaga adhocUpdatenews
Next Post
Curi Masker, 4 Pegawai Dinkes Cilegon Diciduk Polisi

Curi Masker, 4 Pegawai Dinkes Cilegon Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Saling Mengkoneksikan Program

Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Saling Mengkoneksikan Program

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.