• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Curi Masker, 4 Pegawai Dinkes Cilegon Terancam Penjara 7 Tahun

by admin
3 April 2020
in Headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Curi Masker, 4 Pegawai Dinkes Cilegon Terancam Penjara 7 Tahun

CILEGON – Empat pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon yang mencuri ratusan box masker terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Empat pelaku berinisial L (38), M (39), N (39) dan A (35), diketahui diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon pada Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

RelatedPosts

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

Load More

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, pencurian masker di gudang Dinkes Cilegon terjadi pada 16 Maret 2020, kemudian dilaporkan pada 1 April 2020.

“Sehingga sudah kita amankan ada empat orang, yaitu dua orang ASN (Aparatur Sipil Negara/PNS) dan dua orang THL (Honorer) yang bekerja di Dinkes itu sendiri,” kata AKBP Yudhis di Mapolres Cilegon, Jumat (3/4).

Pelaku utama atau otak pencurian tersebut, kata AKBP Yudhis adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial L (38) yang bertugas dan bertanggung jawab di gudang Dinkes Cilegon.

“Akan kami kembangkan lagi, karena memang situasinya sekarang masker lagi banyak diperlukan oleh paramedis, maupun masyarakat agar tidak terjangkit wabah Covid-19,” ujarnya.

Masker tersebut, ungkap AKBP Yudhis, dijual secara online oleh para pelaku, dengan kisaran harga Rp. 60-70 ribu perbox, dimana saat ini diketahui harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dan atau pasal 374 KUHP tindak pidana penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Paling lama 7 tahun. Dalam situasi force mejeure (keadaan darurat) memang pasal itu agak lebih berat, tambah sepertiga dari ancaman maksimal hukumannya,” tutur AKBP Yudhis.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial L (38) mengaku telah mengambil sekitar 120 box masker dari gudang Dinkes Cilegon bersama ketiga pelaku lainnya.

Masker tersebut kemudian dijual secara online, kemudian transaksi dilakukan bertemu langsung dengan pembeli (COD).

“Iya COD, (Pembeli, red) daerah Cilegon semua,” ujar L kepada wartawan.

Dari penjualan masker tersebut, L yang kurang lebih bekerja sebagai PNS selama 10 tahun itu mengaku memperoleh hasil sekitar Rp. 3,6 juta.

“Ke temen-temen saya pak jualnya, satu box nya saya jual 30 ribu, semuanya sekitar 120 box,” katanya. (boy/red)

Tags: Berita BantenBerita cilegonBerita kota cilegonBerita terkiniCuri MaskerPegawai Dinkes Cilegon
Previous Post

Fraksi PKS DPRD Banten Potong Gaji Untuk Penanganan COVID-19

Next Post

Adly Fayruz Buka Endrose Gratis Untuk UMKM Cilegon Terdampak Corona

Next Post
Adly Fayruz Buka Endrose Gratis Untuk UMKM Cilegon Terdampak Corona

Adly Fayruz Buka Endrose Gratis Untuk UMKM Cilegon Terdampak Corona

Discussion about this post

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal
Headline

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

by admin
6 Desember 2025
0

SERANG, - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November...

Read moreDetails
Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

6 Desember 2025
PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

6 Desember 2025
Manfaat JKN Dirasakan Warga Pandeglang: Juhenah Ceritakan Perjuangan Ibunda Melawan Diabetes Hingga Akhir Hayat

Manfaat JKN Dirasakan Warga Pandeglang: Juhenah Ceritakan Perjuangan Ibunda Melawan Diabetes Hingga Akhir Hayat

5 Desember 2025
Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG

Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG

5 Desember 2025

Tentang Kami

Update News

Updatenews.co.id

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional

Kategori

  • Cilegon
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Human Inters
  • Lebak
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Politik
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik

© 2025 Updatenews.co.id