SERANG – Gubernur Banten menyangkan sikap salah satu anggota dewan yang akan membelikan ponsel pejabat Banten yang dianggap tidak bisa diajak komunikasi daring atau via aplikasi whatsapp oleh pansus untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2019.
Pria yang akrab disapa WH ini telah mengkonfirmasi langsung kepada pejabat Banten yang saat ini akan dibelikan ponsel oleh dewan.
“Saya langsung konfirmasi ke pejabat yang bersangkutan, dijelaskannya bahwa sesuai kesepakatan pukul 14.00 WIB, dan pejabat tersebut patuh mengikuti pelaksanaan rapat pansus LKPJ tersebut via daring atau grup whatsapp tepat waktu,” ujar Gubernur WH (3/4/2020).
Gubernur WH menyangkan sikap dewan yang langsung membuat opini tanpa dasar yang jelas.
“Sangat disayangkan main naikin berita aja, Padahal pejabat tersebut patuh terhadap kesepakatan pansus, salahnya dimana,” ujar WH.
Sebelumnya ramai dipemberitaan anggota DPRD Banten yang tergabung dalam LKPj Gubernur Banten tahun anggaran 2020, dimana pansus yang diketuai oleh Fitron Nur Ikhsan tersebut melakukan iuran untuk membelikan ponsel Pejabat seharga 1,7 juta.
Ketua Pansus LKPj Gubernur Banten tahun anggaran 2020 Fitron sebelumnya telah sepakat bersama pejabat pemprov Banten membahas melalui daring.
“Itu sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemi corona,” ujar Fitron. (US/red)