TANGERANG – Forum Ustadz Tangerang Raya (FUTAR) mendesak Pemerintah setempat untuk segera menormalkan kembali kegiatan beribadah di Mesjid se – Tangerang Raya yang mencakup tiga wilayah yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum Forum Ustadz Tangerang Raya (FUTAR) Nurkholis mengatakan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang merasa resah dengan adanya pembatasan kegiatan ibadah di Mesjid seperti shalat berjamaah. Mereka meminta agar pemerintah setempat di tiga wilayah tersebut untuk segera mengeluarkan surat edaran izin pembukaan Masjid.
“Kami minta Tangerang Raya berkenan mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan pembukaan kembali Mesjid-Mesjid secara bersyarat yang selama ini ditutup dan membolehkan kegiatan shalat Jum’at dan shalat Jama’ah Rawatib,” ujarnya saat dihubungi Updatenews.co.id, Selasa (07/04/2020)
Kendati demikian, kata Nurkholis ada sejumlah syarat yang harus diterapkan oleh DKM seperti pembatasan jarak antar jama’ah serta penerapan protokol kesehatan di setiap Mesjid.
“Setiap jama’ah yang datang dan akan masuk atau keluar masjid akan di scan dengan thermal scanner dan wajib mencuci tangan serta menggunakan masker,”katanya.
Selain itu Forum Ustadz Tangerang Raya (FUTAR) juga mengusulkan agar para jama’ah yang akan mengikuti ibadah betul – betul telah melewati prosedur protokol kesehatan dan terdata secara jelas. Kemudian para jama’ah juga dianjurkan unt berwudhu di rumah masing – masing.
“Jama’ah yang datang ke Mesjid tidak diperkenankan berwudhu dan melakukan kegiatan MCK di toilet Mesjid,” pungkasnya. (Gilang/red)