CILEGON, – Seorang warga Kecamatan Pulomerak yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon meninggal dunia sekitar pukul 10:00 pagi tadi, Selasa (07/04/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr Arriadna mengatakan, pasien ini sebelumnya sudah di tes swab dari tenggorokannya dan juga pemeriksaan PCR Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif per april lalu.
“Pasien ini berumur sekitar 64 tahun. Selain berstatus PDP, juga pasien ini menderita penyakit stroke,” katanya saat memberikan keterangan pers di gedung Diskominfo Kota Cilegon.
Arriadna mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi social stigma terhadap keluarga pasien PDP tersebut karena memang negatif dari Covid-19.
“Jangan sampai ada social stigma kepada keluarga ini, karena tidak ada orang yang menginginkan meninggal dalam kondisi musim seperti ini. Memang pasien tersebut pernah melakukan perjalanan dari Malang ke Cilegon,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Manager Medis Rumah Sakit Krakatau Medika Kota Cilegon Prijo Wijuana menuturkan pasien PDP yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut datang ke RSKM sekitar 10 hari yang lalu dan dari hasil pemeriksaan mengarah ke PDP. Setelah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Cilegon dirujuk ke RSUD Banten dan setelah dilakukan swab hasilnya negatif Covid-19. Maka dipulangkan lagi ke RSKM.
“Statusnya tetap PDP dengan riwayat kontak yang ada di RSUD Banten. Karena dari status PDP, kami berkoordinasi dengan Dinkes untuk memperlakukan proses pemulasaraan jenazah dengan protap PDP sesuai dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya. (Red)