SERANG – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 asal Kota Serang terkonfirmasi positif virus corona atau covid-19. Diketahui, pasien tersebut berasal dari Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Ikbal membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasien tersebut sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
“Betul tadi jam 4 ada informasi terkini dari Dinkes Banten yang informasinya dari RSUD Banten. Saat ini sedang dirawat di RSUD Banten. Pasien umur 40 tahun warga asli Kota Serang, Kelurahan Unyur,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (08/04/2020) malam.
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan mengumpulkan seluruh Puskesmas yang ada di Kecamatan Serang guna menindaklanjuti hasil dari data tersebut.
“Puskemas terutama di Unyur dan beberapa di Kecamatan Serang akan kami kumpulkan. Kita harus melakukan langkah epidemiologi, salah satunya melakukan tracking kepada pasien yang positif untuk ditelusuri. Dia kerja dimana, kontak dengan siapa, pernah berobat dimana, mungkin ada riwayatnya,” katanya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh pihaknya. Ikbal menuturkan, pasien pernah melakukan berobat ke beberapa tempat hingga akhirnya di rujuk ke RSUD Banten.
“Berdasarkan laporan yang di himpun dari puskesmas Unyur ini, pasien pernah juga berobat di Puskesmas, lalu dirawat di Rumah Sakit Budi Asih. Dan konfisi makin kurang bagus sehingga dirujuk ke RSUD Banten pada tanggal 29 Maret 2020,” tandasnya. (Nm/red)