Oleh: Rafida Aulya Rahmi
Mahasiswi UIN Banten
Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Yasonnna H. Laoly telah sepakat mengeluarkan pernyataan untuk membebaskan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi sebanyak 30.432 Orang. Dikutip dari CNN Indonesia bahwa “Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepadaCNNIndonesia.com, Sabtu (4/4).
Kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas. Maka oleh karena itulah Yasonna membuat program dengan alasan sudah melebihi kapasitas lapas selain itu juga program pembebasan narapidana ini katanya agar menghemat anggaran dana Pemerintah.
Terkait hal ini tentu sangat menuai kecaman publik bahwa ada ketidakseriusan pemerintah dalam mengurusi masalah rakyat, momen ini seolah malah memberikan lampu hijau bagi pemerintah guna melepaskan narapidana dari jerat hukuman. Tindakan ini tentu bukanlah menjadi solusi malah semakin membuat kerumitan di tengah masyarakat dan tentu menjadi masalah baru, peluang kriminalitas pun akan semakin naik.
Sudahlah Indonesia saat ini sedang mengalami masa krisis pandemi Covid-19 yang semakin hari naik tingkat penyebarannya, program lockdown yang diusulkan oleh gubernur DKI Jakarta itupun ditolak dengan alasan Indonesia tak siap dalam menghadapi masa lockdown, semua karena masalah biaya dan juga akan membuat ekonomi turun. ditambah Kebijakan dari ketua KemenkumHam ini tentu sangat memprihatinkan bagi masyarakat. Pemerintah kian hari terlihat ketidakseriusan dalam mengurusi rakyatnya.
Masyarakat saat ini sangat membutuhkan sosok pemimpin yang cepat tanggap dan faham dalam memahami kondisi ditengah masyarakat, memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan malah menambah masalah dan kasus baru dengan kebijakan yang seenaknya. Beginilah ketika sistem yang diterapkan bukan berdasarkan wahyu Allah yakni Alquran dan Sunnah Nabi, sistem Kapitalisme dan sekulerisme membuat manusia bebas melakukan apapun demi kepentingan pribadinya, sistem ini yang sukses membuat masyarakat kian hari memburuk dengan kebijakan tidak masuk akal dari seorang pemimpin.
Islam tentu agama bukan hanya mengatur masalah ritual saja melainkan hubungan antar manusia pun Islam memiliki solusinya. Kasus-kasus yang merebak ditengah masyarakat seperti korupsi dsb. Islam memiliki solusi yang memuaskan dan tentunya akan membuat efek jera, islam memiliki sistem Hudud, Jinayat, yang semua itu berlandaskan dari wahyu Allah juga Sunnah Rasulullah SAW.
Tentunya dengan kepemimpinan yang dilakukan secara profesional, Faqh Fii Diin, tanggung jawab serta cepat tanggap. Semua ini hanya bisa dilakukan ketika hukum Islam benar-benar diterapkan ditengah-tengah masyarakat sehingga segala permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dengan sigap dan tanggap.