SERANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyiapkan rumah sakit (RS) khusus virus corona atau Covid-19 di wilayah Tangerang. Selain itu dewan juga meminta penambahan anggaran untuk mengantisipasi kemungkinan adanya karantina wilayah yang diputuskan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Pemprov Banten. Rakor tersebut membahas penanganan virus corona, yaitu terkait penggunaan anggaran, berikut program yang telah dan akan dikerjakan Pemprov Banten.
Dalam kesempatan itu, kata dia, ada beberapa dorongan yang disampaikan DPRD Banten kepada Pemprov Banten. Pertama, meminta gubernur meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota khususnya wilayah Tangerang Raya.
“Karena 92 positif (virus corona) itu domisilinya ada di Tangerang Raya. Sehingga sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur mesti mampu melakukan koordinasi, agar kita bisa menekan jumlah tersebut dan membatasi penyebarannya. Koordinasi penting dilakukan mengingat Banten memiliki kabupaten/kota yang sifatnya memiliki otonomi masing-masing, tidak seperti DKI Jakarta yang kotanya hanya kota madya,” tuturnya.
Dorongan selanjutnya atau poin kedua, pihaknya meminta gubernur berkoordinasi dengan Tangerang Raya untuk mempersiapkan rumah sakit khusus virus corona seperti RSUD Banten. Sehingga masyarakat Tangerang tidak perlu jauh-jauh mesti ke Kota Serang. “Mengantisipasi karena RSU Banten itu hanya 250 tempat tidur itu mesti diantisipasi,” katanya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan realisasi anggaran penanganan virus corona Pemprov Banten. “Terkait anggaran prioritas pergeseran yang Rp 160 miliar buat apa saja. Terkait penanganan (Rp) 11 miliar, lain-lain Rp 150 miliar, itu apa saja lain-lainnya,” ujarnya.
Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagaimana putusan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran virus corona, politisi Partai Gerindra ini menilai, Banten sudah menerapkannya. Beberapa kebijakan antara lain meliburkan sekolah dan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Ia meniali, yang belum dilakukan di Banten adalah karantina wilayah dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, kata dia, pemprov harus mempersiapkan anggarannya. Sehingga ketika pemerintah pusat menerapkan karantina wilayah, pemprov sudah memiliki anggaran cukup untuk membantu masyarakat tak mampu.
“Kami juga menanyakan bilamana pemerintah membuat kebijakan baru dalam hal ini karantina wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, persiapan kita apa. Anggaran kita kemampuannya berapa, kita melihat Jabar (Jawa Barat) sudah memutuskan membantu masyarakatnya sekitar sekian ratus ribu. Pemprov Banten kemampuannya berapa, kami minta dihitung dan disiapkan. Jadi kita enggak boleh lagi reaktif saja, kita perlu persiapan,” ujarnya.
Adapun cara memenuhi anggarannya, pemprov bisa kembali melakukan realokasi anggaran. Anggaran kegiatan yang dimungkinkan untuk direalokasi yaitu anggaran untuk sport center dan anggaran fisik lainnya yang belum memiliki nomor kontrak.
“Prinsipnya pergeseran anggaran dibenarkan tanpa melakukan rapat dengan DPRD. Artinya dibenarkan tanpa rapat tapi melakukan rapat juga bukan tidak boleh. DPRD menawarkan diri berdiskusi dan diajak bicara dan siap mendukung. Kita tinggal menunggu dari mereka dari pemerintah, apa saja nih rencananya. Dibahas bersama sehingga rencana itu mampu memiliki anggarannya,” ucapnya. (ADV)