SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan membuat 8 Pos Pemantauan menjelang arus mudik. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menekan angka kriminalitas dan sekaligus pengecekkan kesehatan.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pos pemantauan tersebut akan dilakukan oleh personil gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta relawan Palang Merah Indonesia (PMI).
“Ada dua hal, pertama pengecekkan kesehatan dan kedua mengurangi angka kriminalitas. Seperti diketahui, kebijakan dari pusat adanya remisi atau asimilasi pada Nara Pidana (Napi) yang dibebaskan dan ini akan berpengaruh angka kriminalitas di kota. Mangkannya dengan adanya 8 pos pemantauan itu salah satunya mengurangi angka kriminalitas itu,” katanya usai menghadiri rapat Forkopimda di Puspemkot Serang, Selasa (14/04/2020).
Adapun 8 pos pemantauan tersebut diantaranya yaitu Pintu Tol Serang Timur dan Serang Barat, Boru, Brimob, Kepandean serta Sawah Luhur.
“Semua di stop untuk diperiksa kesehatan dan segala hal,” ujarnya.
Hari mengatakan, pihaknya juga berencana akan melakukan isolasi kepada warga luar Kota Serang yang memasuki Kota Serang, terutama dari daerah zona merah.
“Tadi sempat dibahas tapi dikaji dulu tempat karantina nya, ada dua pilihan itu Rusunawa dan gedung Korpri, tapi sedang dikaji dulu nunggu kajian dari Dinkes terkait tempat karantina tersebut,” terangnya.
Selain itu, Hari menjelaskan dari hasil rapat tersebut, semua diminta untuk berkoordinasi dan konfirmasi secara cepat apabila ditemukan kasus-kasus yang perlu di tracking.
“Tapi yang paling utama adalah usaha preventif dari kita sasaran kepada masyarakat bagaimana usaha untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan mengikuti anjuran-anjuran pemerintah,” tukasnya. (Nm/red)