SERANG, – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Serang melaksanakan Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Serang melalui video conference.
“Forum Kemitraan dengan pemangku kepentingan merupakan wadah koordinasi dan komunikasi dalam penyelenggaran program jaminan kesehatan yang banyak melibatkan stakeholder antara lain pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan (faskes), asosiasi faskes serta dinas terkait, berbeda hal dalam keadaan khusus seperti ini dimana BPJS Kesehatan tetap melaksanakan kegiatan melalui video conference. Kegiatan ini merupakan upaya BPJS Kesehatan Cabang Serang dalam mendukung program physical distancing,” Ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial, pada Rabu (15/04).
Video conference dimulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB ini diikuti oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Asisten Daerah (Asda) III Kab. Serang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial Kepala BPKAD, Direktur Rumah sakit dan Perwakilan Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama. Kepala BPJS Kesehatan dalam paparannya menjelaskan terkait evaluasi pelaksanaan program JKN-KIS di Wilayah Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi capaian pelayanan kesehatan triwulan I tahun 2020, serta optimalisasi beberapa program seperti Program Rujuk Balik (PRB) dan Implementasi antrian online di fasilitas kesehatan,” Jelas Dasrial.
Hal tersebut didukung oleh Asda III Kab. Serang Ida Nuraida, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam masa pencegahan Covid -19 ini memang diperlukan innovasi dalam optimalisasi pelayanan pasien seperti diadakannya antrian online. Dalam paparannya Ida juga menjelaskan bahwa saat ini Pemda Kab. Serang sedang mengupayakan optimalisasi cakupan peserta JKN di wilayahnya dan mengkaji ulang dengan alokasi dari anggaran.
“Dalam perjalanannya memang masih ditemukan beberapa kendala teknis maupun kebijakan, sehingga perlu terus diadakan langkah optimalisasi sosialisasi dan pengadaan infrastruktur yang lebih memadai. Secara Regulasi Pemkab Serang mendukung pelayanan BPJS sesuai dengan peraturan yang berlaku, kedepan diharapkan peran Pemerintah Provinsi untuk dapat membantu penyempurnaan pelaksanaan JKN ini,” ucap Ida.
Sementara itu menanggapi hasil evaluasi pelayanan Wakil Direktur RSUD dr. Drajat Prawira Negara, Rahmat Fitriadi menjelaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bagi peserta mulai dari program PRB, sistem antrian online yang terintegrasi dengan Mobile JKN hingga ketersediaan obat.
“Saat ini kami terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan bagi peserta dan terus berkoodinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyusun strategi khusus terutama sosialisasi kepada peserta,” ungkap Rahmat.
Hal tersebut juga diamini oleh Kepala Puskesmas Ciruas Kab. Serang, Ari Widodo yang juga tengah mengoptimalkan pelayanan kepada peserta terutama pada program PRB dan sistem antrian online yang memang diperlukan sosialisasi secara terus menerus. (US/red)