SERANG – Untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Serang, unsur TNI/Polri akan mengerahkan 72 personil di 8 pos pemantauan selama 24 jam. Hal itu disepakati usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Puspemkot Serang, Kamis (16/04/2020).
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melakukan Social distancing dan juga melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegahan penyebaran Covid-19.
“Upaya melaksanakan pencegahan Covid-19. Kota serang ini penyanggah Ibu Kota dan penyanggah daerah PSBB, karena Tangerang raya sudah melaksanakan PSBB, jadi kita akan melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, dan juga melaksanakan protokol kesehatan” ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan keputusan Forkopimda, unsur TNI/Polri akan menjaga selama 24 jam di 8 pos pemantauan, tepatnya di titik pintu masuk wilayah Kota Serang, dan akan melakukan pengecekkan kesehatan kepada pengendara yang hendak memasuki wilayah Kota Serang.
“Kemungkinan akan dimulai hari Senin, dan kita sudah menyiapkan peralatannya dari Dishub Kota Serang seperti tenda dan sebagainya. Untuk personil kami support 9 orang 1 pos, jadi untuk personil Polrinya 72 di 8 pos pemantauan. Untuk melaksanakan penjagaan selama 24 jam akan stand by di pos pemantauan,” tukasnya. (Nm/red)