TANGERANG, – Sempat viralnya kejadian kwitansi sewa mobil ambulans pengantar jenazah ODP Covid-19 di Kota Tangerang dengan harga Rp.15 juta membuat Walikota Tangerang Arief Wismansyah angkat bicara.
Arief menjelaskan adanya mis informasi dari RS Bhakti Asih yang merawat pasien tersebut, menurutnya RS Bhakti Asih apabila jenazah tidak dimakamkan di TPU Selapajang Tangerang maka ambulans tidak akan digratiskan.
“Disitu ada mis informasi, bahwa sebenarnya di peraturan Walikotanya, ambulans gratis itu diberikan diwilayah Kota Tangerang, ” katanya Kamis (16/4) lalu.
Dari pihak RS Bhakti Asih mengaku memasang biaya Rp.15 juta adanya kesepakatan dari pihak keluarga korban. “Alasannya karena keluarga korban ingin dimakamkan di tempat makam keluarga, ” jelasnya.
Lebih lanjut Arief mengklarifikasi, takut jadi polemik yang berkepanjangan bahwa pengantaran jenazah ke seluruh Kota Tangerang tetap digratiskan meskipun tidak dimakamkan di TPU Selapajang. “Walaupun berdasarkan klarifikasi dengan keluarga, mereka ikhlas dan rela membayar Rp.15 juta, ” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Arief mengimbau jangan ada pihak yang memanfaatkan serta mengambil kesempatan dalam meraup keuntungan. “Saya berpesan kepada dunia usaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan, ” tutupnya. (Farid/ red)