TANGERANG, – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang masih banyak saja para pelanggar. Hal ini terpantau langsung di pos Chek Point Jalan KH. Ahmad Dahlan Griya Permata Kecamatan Cipondoh yang merupakan perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Tangerang.
Kebanyakan para pelanggar adalah para pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan berboncengan saat keluar rumah, saat diberhentikan oleh petugas ada saja alasannya.
“Maskernya ketinggalan dirumah pak dan tidak kebawa, lagian saya mau keluarnya juga dekat kok, akhirnya disuruh balik lagi, ” ucap salah satu pelanggar yang enggan disebutkan namanya.
Saat ditanya lebih lanjut oleh petugas, para pelanggar sebenarnya sudah mengetahui pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang Raya yang sebelumnya sudah ada sosialisasi terlebih dahulu.
Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Donni saat dikonfirmasi mengatakan hukuman bagi para pelanggar hanya kita berikan teguran saja yang bersifat simpatik dan kesantunan. “Kita tegus saja meski mereka melakukan berulang-ulang, tidak akan dikenakan hukuman pidana maupun fisik sesuai petunjuk dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres, ” jelasnya dalam pesan singkat.
Dengan begitu diharapkan, adanya kesadaran dari masyarakat akan terbangun. “Dan kami meminta warga agar paham serta sadar dan peran serta dalam menangani pencegahan Covid-19 diwilayah Cipondoh khususnya dan Kota Tangerang agar cepat terurai, ” pungkasnya. (Farid/ red)