SERANG, – Sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak ada perbedaan pelayanan medis antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelas I, kelas II, maupun kelas III. Hal ini dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS, Junaenah (39), warga Lingkungan Cikamal Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang yang merasakan manfaat layanan berobat jalan di salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Beberapa bulan belakangan ini saya harus berobat jalan di Puskemas Banten Girang. Hal ini dikarenakan saya punya eksim dan jamur pada kulit tangan. Biaya perawatannya mungkin sudah jutaan, tapi saya tidak ditarik biaya sepeserpun setiap kali konsul dengan dokter di Puskesmas,” ungkap Junaenah dengan muka sumringah.
Untuk diketahui, Eksim merupakan penyakit kulit kronis yang membuat kulit merah meradang, bengkak, terasa gatal, serta kering dan pecah-pecah. Eksim juga sering disebut sebagai penyakit kulit dermatitis atopik.
Saat menjalani berobat jalan, Junaenah sering bertukar cerita dengan pasien penerima bantuan lainnya. Ia mengaku puas karena pihak fasilitas kesehatan baik pertama maupun rujukan tidak membeda-bedakan perlakuan antara pasien JKN-KIS, maupun peserta umum.
“Pelayanannya sama cepatnya, sama ramahnya, sama baiknya. Tidak ada diskriminasi apalagi dikenai biaya tambahan itu tidak ada yang ada hanya akomodasi ruangan bila rawat inap,” ungkapnya.
Tiga tahun sebelumnya, suami Junaenah juga sempat merasakan pelayanan rawat inap dengan penjaminan dari JKN-KIS, karena sang suami mengalami Infeksi paru. Pekerjaan sehari-hari sebagai kuli panggul bangunan membuat sang suami tak dapat terhindari dari debu dan asap polusi proyek.
“Sekitar 3 tahun yang lalu, suami juga sempat rawat inap karena ada infeksi pada paru, ya Alhamdulillah semua di cover JKN-KIS dari BPJS, dan pelayananya bagus meski kita BPJSnya dibayarin pemerintah,” Jelas wanita paruh baya tersebut.
Di akhir pembicaraan, wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu pun menyarankan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat, apalagi pada masa seperti pandemi Covid -19 ini, termasuk para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit agar pelaksanaan program JKN bisa berjalan semakin baik. (Adv)