SERANG —Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri meringkus tiga terduga teroris di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang. Aksi penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (27/4/2020) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhy Cahyono membenarkan bahwa ada penangkapan di wilayah hukum Polres Serang Kota. Namun, ia tidak merinci lebih jauh kronologi penangkapan tersebut.
“Memang benar ada kegiatan Densus di sana,” singkat Edhy saat memberikan keterangan tetulis kepada updatenews.co.id. Selasa (28/042020).
Sejauh ini, dijelaskan Edy bahwa kondisi rumah terduga sudah dipasang garis polisi (police line), bahkan, menurutnya polisi sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan beberapa busur dan anak panah.
“Polisi sudah memasangan garis polisi di sekitar rumah terduga dan mengamankan barang bukti,” ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata masih menunggu laporan resmi dari tim yang bergerak di lapangan. (Jen/red)