SERANG —Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan Narapidana melalui program asimilasi, hal itu guna mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan Lapas, namun setelah dibebaskan beberapa napi berulah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terkait hal itu, Sekjen DPP Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) H Sunjana menilai pembebasan Napi akan menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat, terlebih banyak yang sudah berulah dengan motif mencuri dan lainnya. Sehingga akan meningkatkan kriminalitas
“Kerawanan keriminalitas mulai tinggi lagi, seperti maling dan segala macam, walaupun kita tidak tahu apakah yang melakulan itu orang-orang napi atau tidak, identiknya kan semenjak napi dikeluarkan makin naik lagi tingkat kriminalitas,” kata Sunjana saat ditemui di gedung DPRR Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (29/04/2020).
Menurutnya, ditengah pandemi covid-19 dan kebijakan pemerintah yang merumahkan masyarakat justru diganjal oleh pembebasan Napi, padahal lebih baik Napi cukup diberikan fasilitas kesehatan daripada dibebaskan.
“Masyarakat sekarang suruh dirumahkan sementara Napi dibebaskan, ada apa ya?,”ungkapnya.
Selain itu, ia merasa aneh dengan pengeluaran Napi, terutama persoalan ekonomi seringkali dijadikan dasar kriminal, harusnya pemerintah mengkaji ulang terkhsus dampak-dampaknya.
“Napi itu kan mantan-mantan pereman, napi melakukan kejahatan terus dipenjara, eh malah dikeluarkan lagi, nah kalau napi pulang kerumah tidak punya bekel ya mau tidak mau jiwa-jiwa kriminal masih ada,” jelasnya.
Terakhir, ia mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari sesuatu yang khawatir akan ditimbulkan Napi ditengah masyarakat.
“Kepada seluruh anggota Lapbas termasuk masyarakat untuk selalu waspada dimanapun berada harus hati-hati, bila perlu jangan sendiri kalau keluar rumah,” tutupnya. (Jen/red)