CILEGON, – Seorang warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bumi Panggung Rawi Indah (BPI), Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dinyatakan positif corona virus disease atau covid-19. Pasien tersebut menjadi kasus pertama di kota baja setelah sebelumnya bertahan menjadi daerah dengan zero positif corona di provinsi banten.
Juru bicana gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia mengatakan, bahwa benar terdapat warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pasien ODP atau Orang Dalam Pantauan yang terkonfirmasi positif Covid-19, berjenis kelamin perempuan berinisial ND, yang bersnagkutan ngontrak rumah di tangerang bersama suaminya yang juga bekerja di tangerang,” katanya Rabu,(29/04/2020).
Aziz menjelaskan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat penaykit autoimun sehingga menyebabkan mudahnya terkena penyait.
“Yang bersangkutan memiliki penyakit autoimun, dimana autoimun ini menyebabkan mudahnya pasien tersebut terkena penyakit dan pasien tersebut selalu mengontrol penyakitnya di Rumah Sakit Pondok Indah sebelumnya, sehingga diputuskan untuk pulang ke Kota Cilegon dan berobat ke klinik tapi tidak sembuh, kemudian dilakukan rapid test hasilnya non reaktif, sehingga pasien tersebut berstatus ODP, dan setelah dilakukan pengambilan Swab di Laboratorium Kimia Farma di Jakarta dan pada tanggal 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Aziz melanjutkan, bahwa nantinya track dilakukan untuk menyisir kemana saja pasien tersebut pergi karena track akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja pasien pergi.
“Kemana saja pasien itu pergi, dan kontak dengan siapa saja, dan perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang pernah kontak dengan pasien, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah pasien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilego dr Arriadna meminta masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh pemerintah agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.
“Mudah-mudahan dengan adanya kasus positif ini, masyarakat lebih peduli, lebih berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19, dan saat ini kota cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang positif sudah berada di zona kuning, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar kota kita ini tidak berada pada zona merah, ” tuturnya. (Red)