TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Besar Berkala (PSBB) hingga 15 Mei 2020 mendatang. Petugas akan dikerahkan di beberapa titik keramaian di Kota Tangerang untuk mendisiplinkan kerumunan.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP nantinya akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian yang berada di 15 tempat cek poin, khususnya pasar tradisional.
“Titik cek poin ditaruh di tempat keramaian. Seperti pasar, penjualan takjil dan lainnya agar masyarakat semakin disiplin,” ujarnya pada awak media, Rabu (29/04/2020).
Pihaknya belum membuat sanksi tegas bagi para pelanggar di PSBB periode ke dua nanti, khususnya pengendara motor. Namun, Arief menuturkan jika ada pengendara yang melanggar PSBB nantinya akan dipulangkan.
“Kalau enggak pakai masker, kami bakal suruh pulang,” tegasnya.
Industri akan tetap beroperasi selama PSBB periode kedua. Sebelumnya, Arief menilai bahwa banyak pelanggaran yang terjadi selama PSBB periode pertama. Pihaknya akan menertibkan pabrik yang tidak menerapkan protokol Covid-19.
“Sekarang kita kendalikan kalau mereka masih ramai pas berangkat dan pulang kantor. Kita akan tertibkan agar mereka enggak berkemurun,” pungkasnya. (Gilang/red)