TANGERANG – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) se-Tangerang Raya dan Banten akan tetap melangsungkan aksi perayaam Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2020 nanti. Rencananya, aksi akan dilangsungkan dengan format yang berbeda.
Sekertaris Jenderal KASBI Pusat Sunarno memastikan aksi yang akan dilangsungkan sesuai dengan protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19. Nantinya, massa akan menggunakan perlengkapan kesehatan saat aksi nanti.
“Aksi akan mematuhi, menggunakan protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19. Peserta akan pakai masker, pakai jas hujan sekali pakai, pakai sarung tangan, dan bawa hand sanitizer,” katanya saat dihubungi Updatenews.co.id, Kamis (30/04/2020).
Tidak seperti aksi Mayday biasanya, kali ini aksi tidak akan dilakukan secara bergerombol, terlebih ada larangan aksi di Pusat Pemerintahan (Puspem). Sebagai gantinya, KASBI mengupayakan aksi dilangsungkan di depan pabrik masing-masing.
“Iya kawan-kawan KASBI wilayah Tangerang Raya akan melakukan aksi di depan pabrik masing-masing, karena aksi di puspem di larang,” ucapnya.
Namun, kata Sunarno, aksi di depan pabrik masing-masing juga sebetulnya dilarang. “Toh selama ini pabriknya juga masih produksi,” imbuhnya.
Pada aksi May Day 2020, KASBI akan membawa tiga buah tuntutan dampak Covid-19 bagi buruh dan menuntut pembatalan Omnibus Law secara keseluruhan. Berikut adalah tuntutan yang dicanangkan;
- Bayarkan Upah Buruh Yang Dirumahkan atau Diliburkan
- Bayarkan THR Kaum Buruh
- Optimalkan kinerja Disnaker untuk Penyelesaian Kasus Buruh Terdampak Covid-19.
Sebagai bentuk apresiasi pada May Day 2020, pihak KASBI mengucapkan terimakasih dan menyatakan dukungan serta apresiasi terhadap para pekerja yang bertugas menangani korban Covid-19 di garda depan.
“Kami memberikan dukungan kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan, dan lain-lain,” pungkasnya. (Gilang/red)