TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menambah durasi Pembatasan Sosial Besar Berkala (PSBB). Rencananya, PSBB periode ke dua ini akan lebih diperketat dari sebelumnya.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PSBB dengan Forkominda Kabupaten Tangerang, yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar secara virtual atau video conference.
“Kami sudah sepakati bersama, agar PSBB di perpanjang sesi kedua di wilayah Kabupaten Tangerang, dimulai hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 repeat pukul 00.01,” tuturnya dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Updatenews.co.id, Kamis (30/04/2020).
Pada PSBB periode ke dua ini, nantinya penindakan pelanggaran akan dilangsungkan dengan membuat efek jera pada pelanggarnya. Karena, imbuh Zaki, sebelumnya PSBB hanya berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Cek poin akan diberlakukan di setiap tempat hilir mudik lalu lintas, diutamakan pada tol Jakarta-Merak. “Ada beberapa pintu tol, beberapa titik chek point di sejumlah wilayah selama PSBB sesi pertama juga perlu dievaluasi,” katanya.
Kendati meminta bantuan aparat keamanan, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon mengatakan, disediakan tiga tempat cek poin sebagai evaluasi dari PSBB sebelumnya.
“Terutama pintu keluar tol Balaraja karena potensi pelanggaran cukup tinggi dan kedua prilaku masyarakat juga harus perhatikan,” ujarnya.
Di pihak lain, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam mengungkapkan, pada PSBB sebelumnya terdapat 4.224 pelanggaran di wilayah hukum Polresta Tangerang. Terlebih, katanya, kendaraan yang melintasi perbatasan tergolong banyak.
“Perlu ada peningkatan pemberdayaan gugus tugas RT/RW untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah,” pungkasnya. (Gilang/red)