SERANG – Setelah adanya kasus positif Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kota Serang, hal itu menjadi sinyal yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Atas dasar hal itu, MUI Kota Serang meminta kepada masyarakat untuk benar-benar mengikuti imbauan dari pemerintah, khususnya mengenai salat tarawih di rumah. Sebab, menjaga keselamatan diri merupakan wajib hukumnya.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin. Menurutnya, dengan ditermukannya kasus OTG pertama di Kota Serang, maka saat ini sudah tidak ad lagi zona aman untuk menggelar salat tarawih berjamaah di masjid.
“Bahwa penyebutan zona aman dan tidak aman yang menjadi kewenangan pemerintah, bukan lagi berdasarkan fakta dengan gejala terpapar. Melainkan tanpa gejala pun sudah ada yang dipastikan terpapar (OTG). Maka seluruh wilayah Kota
Serang (bisa) dinyatakan zona tidak aman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/04/2020).
Menurutnya, kehawatiran dengan adanya kasus OTG membuat MUI, Kemenag serta Pemkot Serang mengeluarkan imbauan agar masyarakat dapat menggelar salat tarawih bersama keluarga dirumah saja.
“Itulah makna dari imbauan Walikota terkait dengan tarawih di rumah saja. Ini juga sesuai dengan rekomendasi MUI Kota Serang nomor 26 poin 2 dan 3,” katanya.
Terlebih menurutnya, untuk mencegah apabila terjadi penyebaran Covid-19 pada klaster masjid yang menggelar tarawih, pihak kepolisian dapat langsung mengeksekusi berdasarkan maklumat Kapolri. Tak perlu menunggu fatwa MUI.
“Tapi, apakah harus bagitu? Betapa masyarakat tidak sadar untuk kesehatan dan kesalamatan bersama. Menjaga keselamatan (itu) fardu ain. Salawat, tarawih dan berjamaah (itu) sunah,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan saat ini pihaknya tengah mewaspadai dengan adanha OTG.
“Saran saya kepada Dinkes memang agar membuat zonasi. Karena ini berkaitan dengan adanya pelaksanaan ibadah dalam hal ini tarawih. Karena dalam imbauan memang tarawih boleh dilaksanakan berjamaan hanya di zona aman saja,” ucapnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan dengan adanya kasus OTG di Kota Serang, memang sebaiknya masyarakat sudah mulai melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing sesuai dengan imbauan.
“Memang harapannya, bagi mereka yang berstatus ODP dapat benar-benar mengisolasi diri. Khawatir mereka adalah OTG dan membawa virus. Ini juga memang harus segera diperiksa, baik dengan Rapid Test atau langsunf test swab untuk memastikan,” tukasnya. (Nm/red)