• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Berikut Dua Syarat Penerima BLT Rp 600.000 Per Bulan

by admin
4 Mei 2020
in Headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Berikut Dua Syarat Penerima BLT Rp 600.000 Per Bulan

Ilustrasi (Penerimaan BLT Covid-19)

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui anggaran dana desa untuk menangkal dampak ekonomi dari covid-19.

Dilansir dari Okefinance, BLT dana desa ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi dua syarat, dengan nominal sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta.

RelatedPosts

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

Load More

Berikut dua syarat yang harus dipenuhi oleh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pertama, namanya terdata oleh pemerintahan desa setempat. Masyarakat yang terdata adalah yang terdampak ekonomi akibat covid 19.

Keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat Covid 19 kemudian kehilangan mata pencaharian, atau buruh harian seperti kuli bangunan yang terkena dampak Covid 19.

“Intinya yang kehilangan mata pencaharian maka berhak dapat dana BLT Dana Desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dilansir dari laman Kemendesa.

Kedua, penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

“Misalnya jelas-jelas kehilangan mata pencaharian. Misalnya sopir tidak bisa bekerja karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan tidak punya tabungan. Tukang batu, kuli bangunan misalnya, yang tidak bisa bekerja dalam kondisi seperti ini, itu semua mereka berhak mendapatkan BLT Dana Desa,” terangnya.

Total dana desa yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp24,47 triliun atau sekitar 30 persen dari total anggaran dana desa yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp 72 triliun. BLT Dana Desa tersebut nantinya akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.

Skema penyaluran BLT Dana Desa yaitu pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.

Kedua, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. Ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen. (Red)

Tags: Berita nasionalBerita terkiniBLT CovidDampak Covid
Previous Post

Polda Banten Ungkap Modus Kendaraan Mudik Yang Di Angkut Truck Barang

Next Post

Tak Punya Riwayat Perjalanan ke Zona Merah, 1 IRT di Kota Serang Positif Covid-19

Next Post
Tak Punya Riwayat Perjalanan ke Zona Merah, 1 IRT di Kota Serang Positif Covid-19

Tak Punya Riwayat Perjalanan ke Zona Merah, 1 IRT di Kota Serang Positif Covid-19

Discussion about this post

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal
Headline

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

by admin
6 Desember 2025
0

SERANG, - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November...

Read moreDetails
Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

6 Desember 2025
PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

6 Desember 2025
Manfaat JKN Dirasakan Warga Pandeglang: Juhenah Ceritakan Perjuangan Ibunda Melawan Diabetes Hingga Akhir Hayat

Manfaat JKN Dirasakan Warga Pandeglang: Juhenah Ceritakan Perjuangan Ibunda Melawan Diabetes Hingga Akhir Hayat

5 Desember 2025
Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG

Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG

5 Desember 2025

Tentang Kami

Update News

Updatenews.co.id

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional

Kategori

  • Cilegon
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Human Inters
  • Lebak
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Politik
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik

© 2025 Updatenews.co.id