SERANG – Satu lagi warga Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien positif 07 ini merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial A, sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga kini dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, bahwa A merupakan warga Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya.
“Inisialnya nyonya A. Usia pasien itu 41 tahun. Pekerjaan sebagai IRT saja,” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (04/05/2020).
Hari mengatakan, A yang merupakan pasien positif Covid-19 ke 7 ini tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak dengan orang yang terindikasi Covid-19.
“Justru pasien ini tidak permah kemana-mana. Dia hanya di rumah dan sekitar saja. Khawatirnya memang kontak dari keluarga inti baik suami, anak atau yang lainnya,” tutur Hari.
Menurut Hari, saat ini pasien tersebut sudah dirawat di RSU Banten sejak 18 April yang lalu. Namun sebelumnya, yang bersangkutan merupakan berstatus PDP hingga hasil tes swabnya keluar hari ini.
“Dirawat di RSUB, tadinya PDP dan hari ini keluar hasil tes swabnya. Terkonfirmasi positif. Untuk keluarganya akan dilakukan penyelidikan epidemologis terlebih dahulu,” tukasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, hingga saat ini sudah ada 7 kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Empat pasien masih dalam perawatan, tiga diantaranya tidak menunjukkan gejala. Dua dinyatakan sembuh, dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia. (Nm/red)