TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah memperbaharui jumlah data pekerja yang terdampak Covid-19 dari segala sektoral. Melemahnya industri kerap kali dijadikan indikator pemutusan kontrak kerja.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Asep Rahmat menuturkan, sedikitnya ada 67 perusahaan dari berbagai sektor di Kota Tangerang turut melemah berdasarkan jumlah perusahaan yang melapor ke Disnaker.
“Yang terdampak bukan cuma pabrik, tapi juga perusahaan hotel,” katanya saat ditemui awak media, Selasa (05/05/2020).
Dikatakan Asep, akibat melemahnya puluhan prusahaan tersebut setidaknya ada 7.197 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk yang dirumahkan. Data tersebut juga termasuk 2.500 karyawan PT. Shyang Yao Fung yang di PHK secara bergilir.
“6.023 karyawan yang di PHK dan 1.174 karyawan dirumahkan,”katanya.
Menurutnya, karyawan yang di PHK oleh puluhan prusahaan tersebut tidak hanya warga Kota Tangerang, ada juga warga Tangesel, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil pendataan jumlah warga Kota Tangerang yang di PHK sebanyak 931 orang, sisanya banyak warga Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan DKI,” pungkasnya. (Gilang/red)