TANGERANG– Pemerintah Kota Tangerang kembali menyiapkan dua Puskesmas sebagai rumah singgah isolasi Covid-19. Kedua Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya Kecamatan Periuk.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan kedua Puskesmas untuk rujukan masyarakat Orang Dalam Pengawasan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memiliki penyerta.
“Kedua Puskesmas mempunyai fasilitas yang memadai dengan rawat inap bagi pasien Covid-19 dengan status ODP, OTG dan PDP, ” ungkap Liza saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Panunggangan Barat Abu Khoiroh menjelaskan meski telah ditetapkan sebagai rumah singgah isolasi pasien Covid-19 pihaknya menuturkan tetap memberikan pelayanan umum dengan ketentuan protokol kesehatan dan jarak tempat jauh dari ruang isolasi.
“Selama ditetapkan sebagai rumah isolasi, kami tetap melayani pelayanan umum dengan dua poli diantaranya poli umum dan poli batu, pilek dan demam, ” jelas Abu.
Lebih jelas Abu menambahkan, Puskesmas Panunggangan Barat ada 36 tempat tidur terbagi sembilan ruang khusus isolasi. Dengan masing-masing ruang isolasi kapasitas dua sampai sepuluh tempat tidur dan saat ini sudah terisi enam pasien.
“Kita juga mengclusterkan pasien dengan jenis kelamin dan statusnya agar supaya tetap aman, ” pungkasnya. (Farid/ red)