TANGERANG – Sejumlah Kota/Kabupaten di Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Tak terkecuali Kota Tangerang Selatan yang juga membatasan pergerakan warganya hingga penutupan wilayah secara total melalui penerapan PSBB guna membendung penyebaran virus corona di Kota Tangerang Selatan.
Kendati demikian, sebelum diterapkannya PSBB wabah virus corona atau covid -19 telah membuat sektor industri semakin melemah. Akibatnya, tidak sedikit perusahaan yang melakukan PHK terhadap para karyawannya.
Menanggapi hal tersebut, Rizal Bawazier menilai bahwa penerapan PSBB di Kota Tangerang Selatan belum mampu mengurangi laju penyebaran covid-19. Menurutnya, hal tersebut justru menambah persoalan baru ditengah masyarakat akibat terhambatnya pertumbuhan ekonomi bahkan tak terjamin dengn baik.
Menurutnya, keberhasilan PSBB di Kota Tangerang Selatan akan tercapai jika Pemerintah setempat mengambil langkah pemberian kompensasi secara merata bagi warga yang terdampak covid-19.
“Saya pernah sampaikan kalau Pemkot Tangsel berani untuk mengambil langkah PSBB, maka harus kasih tunjangan kebutuhan pokok kepada warga secara merata.Termasuk tunjangan atau kompensasi yang diberikan ke UMKM karena kalau tidak, warga tidak akan patuhi,”ungkap Rizal kepada Updatenews.co.id, Kamis (8/5/2020).
Dikatakan Rizal, jika kompensasi dan tunjangan sudah diberikan secara merata maka Pemkot Tangsel dapat menerapkan sanksi sebagai ketegasan dalam pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang Selatan.
“Jika kompensasi dan tunjangan diberikan secara tidak merata mau tidak mau akan menyebabkan kegagalan penerapan PSBB di Tangsel,”katanya.
“Pointnya adalah harus ada timbal balik, tanpa ada kompensasi dan ketegasan PSBB tidak akan berhasil dengan sempurna,”pungkasnya.
Sebelumnya Eks Ketua Forum Senat Mahasiswa Jakarta Bambang Tedjo Lestioro berharap program dan kebijakan Pemkot Tangsel dalam pemberlakuan PSBB dapat menyerap seluruh aspirasi warga.
“Selama masa pandemi covid-19, Pemkot Tangsel harus berlaku adil memberikan bantuan sosial atau kompensasi tunjangan untuk warganya,”tandasnya. (Jar/red)