TANGERANG – Guna mengimplementasikan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kawasan Bandara Soekarno -Hatta, PT Angkasa Pura II bersama stakeholder Bandara Soetta menetapkan pembatasan frekuensi penumpang sebagai upaya menjaga jarak fisik (physical distancing).
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya penataan sistem antrian penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan penetapan jumlah penumpang dalam penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.
“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,”kata Muhammad kepada Updatenews.co.id, Jumat (15/05/2020).
Selain itu, penumpang diharuskan untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum surat kesehatan dan tes kesehatan diverifikasi oleh petugas Kesehatan. Nantinya, setiap calon penumpang akan darahkan menuju tempat check in untuk memverifikasi seluruh dokumen.
Awaluddin menegaskan, proses tersebut harus sesuai dengan Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, di mana setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat .
“Setiap penumpang harus memenuhi syatat tersebut,” ucapnya
Pihaknya juga meminta kepada setiap calon penumpang untuk dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang berdampak pada lambatnya proses penerbangan di bandingkan dengan situasi penerbangan yang normal.
“Calon penumpang harus mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing,” imbuhnya.
Menurutnya, pembatasan frekuensi penumpang sebagai upaya menjaga jarak fisik (physical distancing) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Penerapan physical distancing ini dapat mendukung kelancaran proses keberangkatan.
“Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50% jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan. Hal ini cukup vital juga dalam menjaga kelancaran saat keberangkatan,” pungkasnya. (Gilang/red)