SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aju curhat kepada Anggota DPR RI Adde Rosi Khoirunnisa terkait minimnya anggaran dan kurangnya infrastruktur di lingkungan adhiyaksa.
“Yang paling urgen masalah anggaran dan gedung,” katanya kepada awak media saat menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa ke Kejati Banten.
Menurut Rudi, apa yang menjadi kebutuhan di Kejati Banten telah disampaikan apa adanya kepada anggota Komisi III DPR RI tersebut. Untuk itu, dia meminta bantuan agar permasalahan tersebut terselesaikan.
“Yang kita sampaikan tadi bisa menjadi kenyataan, khususnya penambahan anggaran, sehingga kita bisa mendapatkan anggaran lebih besar lagi. Sehingga kita bisa lebih leluasa lagi dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain anggaran, Rudi menambahkan adanya peninkatan Infrastruktur di Kejati Banten juga menjadi kubutuhan mendesak. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, tentunya akan meningkatkan kinerja Kejati Banten.
“Terkait penambahan infrastuktur kita berharap bahwa infrastuktur di kantor ini bisa ditambah, bangunan gedungnya ditambah, sehingga kelayakan pegawai yang bekerja disini akan bisa lebih baik lagi dan mendapatkan kenyamanan yang lebih baik lagi untuk bekerja,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa akan meneruskan keinginan dan masukan-masukan dari Kejati Banten kepada Kejaksaan Agung.
“Ada beberapa masukan-masukan dan ada juga beberapa kendala yang dialami Kejati Banten, sudah disampaikan pak Kajati dan ini akan menjadi modal saya dalam masa persidangan untuk disampaikan ke Jaksa Agung,” ujar
Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengaku akan berusaha memperjuangkan apa yang dibutuhkan Kejati Banten. Sebab dengan berjalannya proram di institusi tersebut, maka Provinsi Banten akan lebih baik lagi.
“Terkait anggaran kita koordinasikan ke bagan anggaran, agar kebutuhan di Kejati Banten dapat terpenuhi,” tutupnya. (Us/red)