TANGERANG – Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menemukan kumpulan daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau celeng. Daging oplosan tersebut kabarnya telah diperjualbelikan di Pasar Bengkok, Kunciran, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, motif pelaku yakni agar dapat menjual daging sapi yang telah dioplos daging babi dengan harga lebih murah.
“Ini memang kesebgajaan pelaku untuk mencampur daging sapi dengan daging babi supaya harganya lebih rendah dari yang lain,” ujarnya saat dikonfirmasi Updatenews.co.id, Senin (18/05/2020).
Pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Kota Tangerang untuk melakukan pendalaman kasus. Terlebih, kata Abduh, untuk mencari motif lain dari pelaku penjual daging oplosan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Sugeng Heriyanto mengungkapkan, tersangka AD membeli daging dari RT asal Palembang dengan harga Rp 30 ribu per kilogram. Setelah itu, sambung Sugeng, AD menjual daging dagangannya dengan harga Rp 70 ribu di tengah pasaran daging sapi yang berkisar Rp 120 ribu.
“Modusnya mencampur daging celeng atau babi. Keuntungannya lebih dari separo dari penjualan daging sapi normal,”ungkapnya.
Dari tangan pera pelaku, petugas berhasil menyita 500 kilogram daging. Kini keduanya ditahan dan dijerat Dengan pasal berlapis, serta denda sebesar Rp 2 miliar. (Gilang/red)