CILEGON – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan tidak adanya pelayanan kepada masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2020 di seluruh jasa angkutan penyeberangan pelabuhan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi usai menggelar rapat tertutup di ruang rapat PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dengan pengelola jasa angkutan penyeberangan di lintasan merak-bakauheni pada senin malam (18/05/2020).
“Saya meminta kepada pengelola jasa angkutan penyeberangan PT. Asdp Indonesia Ferry untuk tidak memberikan fasilitas kepada pemudik baik untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan sepeda motor dan kendaraan pribadi. Yang diperbolehkan menyeberang hanya kendaraan truk angkutan logistik, sembako dan peralatan medis,” katanya.
Pihaknya juga mengaku, yang hendak menyeberang ada pengecualian bagi kendaraan bus yang melanjutkan perjalanan dan ada surat edaran dari gugus tugas yang telah melakukan rapid test dan menerangkan keterangan kesehatan, seperti kepentingan kantor, untuk kepentingan keluarga yang sakit maupun keluarga yang meninggal dunia.
“Kita minta kepada pihak kepolisian untuk mengawasi dan mengantisipasi adanya peredaran surat palsu atau surat keterangan kesehatan palsu yang diberikan oleh calon penumpang agar bisa lolos dari pengawasan cek point, minimal dicroscek untuk didalami dari mana surat keterangan kesehatan tersebut berasal dan dikeluarkan,” pintanya. (Red)