TANGERANG – Mal CBD Ciledug Kota Tangerang sempat dipadati pengunjung pada Minggu, 17 Mei 2020. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya memberikan izin kepada pihak Mal CBD Ciledug untuk buka satu hari saja, Selasa (19/05/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola mal. Pasalnya, kios-kios yang berada di dalam mal tersebut menjadi salah satu titik keramaian.
“Kami minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja. Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan selama Pembatasan Sosial Besar Berkala (PSBB),” ujarnya dalam sebuah keterangan pers yang diterima Updatenews.co.id, Selasa (19/05/2020).
Dalam sebuah keterangan pers yang sama, Walikota Tangerang Arief Wismansyah juga telah menugaskan personil Satpol PP untuk memeriksa keramaian yang terjadi di Mal CBD Ciledug.
“Hari ini langsung cek ke lokasi, agar jelas apa yang terjadi di sana,” ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan sanksi tegas pada pengelola mal berupa penyegelan. Hal tersebut akan dilakukan, kata Arief, jika memang benar-benar ditemukan pelanggaran PSBB.
“Sebelumnya sudah ada gerai yang kamu tutup di mall yang sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, keramaian yang terjadi di Mal CBD Ciledug diviralkan oleh akun media sosial Twitter milik @mblegedez dalam sebuah unggahan video. Terlihat para pengunjung berkumpul menyerbu pembukaan mal tersebut.
“Ciledug mall dibuka, ‘kamseupay’…” demikian keterangan video yang dicuitkan akun @mblegedez, Minggu (17/05/2020). (Gilang/red)