PANDEGLANG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Pandeglang mencium adanya dugaan praktik monopoli pada proses lelang 5 proyek relokasi Gedung Puskesmas di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang.
Dilansir dari lpse.pandeglangkab.go.id, kelima paket proyek relokasi Gedung Puskesmas tersebut ditayangkan pada 20 Mei 2020. Dengan nilai HPS Rp 6.488.581.025,65 untuk proyek relokasi Gedung Puskesmas Sumur, Rp 6.490.746.321,45 untuk proyek relokasi Gedung Puskesmas Carita.
Kemudian, Rp 6.489.543.379,35 untuk proyek relokasi Gedung Puskesmas Panimbang, Rp 6.487.378.083,59 untuk proyek relokasi Gedung Puskesmas Picung dan Rp 5.193.997.651,00 untuk proyek relokasi Gedung Puskesmas Angsana. Semua proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) PB Kabupaten Pandeglang Raden Deden Hertandi menilai, bahwa mekanisme pelaksanaan lelang 5 proyek relokasi Gedung Puskesmas tersebut sangat carut – marut. Menurutnya, telah terjadi kesewenang – wenangan pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi Covid ini untuk melancarkan monopoli segelintir pihak.
“Para pengusaha mengadu ke saya bahwa proses lelang di ULP Pandeglang itu sulit dan terkesan dipersulit oleh pokja. Seperti rekening koran 10 persen dan juga perusahaan harus ada ISO OSAS, itu rumit. Namun pengusaha mencoba untuk memenuhi, tapi ternyata sudah digagalkan di awal,”ungkap Deden kepada Updatenews.co.id, Selasa (26/5/2020).
“Kita ingin lelang ini dilakukan evaluasi.
Pengadaan barang dan jasa itu harus transparan, profesional, bertanggung jawab, dan mengedepankan hati nurani,”tambahnya.
Dikatakan Deden, pada 15-19 Mei 2020, tahap unggah dokumen penawaran. Kemudian 19-26 Mei proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Pada 26 Mei tahap pembuktian kualifikasi.
“Hari Rabu tutup upload, Kamis 21 Mei itu tanggal merah dan Jumat kerja setengah hari, Sabtu, Minggu, dan Senin itu libur lebaran. Kapan pokja melakukan one the spot?. Kemudian itu perusahaan dari urutan satu sampai enam kenapa dilewat dan langsung ke nomor tujuh,”kata Dede.
Senada dengan Deden, Wakil Ketua Bidang Jasa Konstruksi Umum dan Industri pada Kadin PB Kabupaten Pandeglang, M Ilma Fatwa menuding, bahwa proses lelang sudah dikondisikan sejak awal. Karna menurutnya, ada prosedur yang dilewati dengan langsung menyampaikan undangan pembuktiaan kepada perusahaan calon pemenang.
“Mun arek boga Gapensi, atuh boga Gapensi ieu negara, nu lain ulah diajakan. Umumkeun di LPSE paket ieu ges aya pangantenna ulah aya nu asup,” ungkap Ilma.
Sementara itu, Kepala ULP Pandeglang Roni mengatakan, berdasarkan hasil diskusi bersama pengusaha dan Kadin PB yang difasilitasi kepolisian, akan mengevaluasi ulang proses lelang lima paket pembangunan puskesmas.
“Hasil diskusi dengan pengusaha dan Kadin yang difasilitasi kepolisian kita akan melakukan perpanjangan evaluasi lelang lima paket puskesmas,”tandasnya. (Aldo)