TANGERANG – Setelah lima hari melakukan penertiban di Pasar Cipondoh karena mendapati informasi tiga orang positif Corona, kini Pasar Cipondoh yang berada di Jalan Irigasi Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh melakukan aktifitasnya kembali.
Pantauan dilokasi langsung, masih ada para pedagang dan pembeli yang mengindahkan himbauan protokol kesehatan untuk menggunakan masker dalam melakukan transaksi jual beli.
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat dimintai keterangannya mengatakan agar para pedagang mentaati protokol kesehatan dan para pedagang diminta untuk menggunakan masker. “Kita ingin memastikan agar Pasar Sipon mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, ” ucapnya kepada media.
Sachrudin menambahkan, para pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Sipon harus mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang, jika tidak akan ada sanksi. “Saat ini, kita tidak main-main. Kita akan berikan sanksi tegas berupa denda dan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum di Kota Tangerang, ” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Cipondoh Rizal Ridhollah menjelaskan bahwa kita tetap berupaya dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini untuk terus mengimbau para pedagang dan pembeli untuk wajib menggunakan masker.
“Kita sudah tindak mereka dengan hukuman rapid test dan hukuman sosial, kita juga akan memberikan sanksi penertiban jika masih saja membandel, ” tutupnya. (Farid/ red)