SERANG – Seroang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Serang dinyatakan positif Covid-19 diduga tertular dari pakaian suami yang bekerja di salah satu pabri di Kabupaten Tangerang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas, W Hari Pamungkas mengatakan, pasien tersebut seorang IRT (39) berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG)
“Pasien baru terkonfirmasi positif atas nama SJ, berjenis kelamin perempuan seorang ibu rumah tangga umur 39 tahun berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), rujukan dari Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, dan sekarang dibawa ke Rumah Sakit Umum Banten,” kata Hari via telepon, Rabu (27/05/2020).
Hari mengatakan, IRT tersebut saat ini terpapar Covid-19 oleh carrier milik suaminya yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang.
“Diduga terinfeksi dari pakaian suami yang kerja di PT P. pada tanggal 8 Mei dilakukan tracing, yang bersangkutan dua kali rapid test dengan hasil reaktif, kemudian di SWAB, dan pada 23 Mei 2020 terkonfirmasi positif. Tapi untuk keluarga inti dinyatakan oleh tim medis negatif Covid-19,” ungkapnya.
Dengan adanya kasus positif Covid-19 yang dua kali menimpa IRT, Hari mengimbau untuk berhati-hati terhadap carrier dan juga kepada yang bekerja di zona merah, yang dikhawatirkan membawa virus.
“Bukan menakut-nakuti yah, tapi alangkah baiknya yang bekerja atau pun siapa saja yang berpergian dan beraktivitas di luar, jika pulang ke rumah jangan dulu berinteraksi dengan keluarga. Lakukan terlebih dahulu protokol kesehatan dengan menanggalkan pakaian dan cuci, kemudian mandi, ganti pakaian. Barulah bisa bercengkrama dengan keluarga,” tukasnya. (Nm/red)