Selasa, Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Dinilai Bermasalah, Optimalisasi Pajak Air Permukaan Jadi Temuan BPK

admin by admin
28 Mei 2020
in Headline
3 min read
0
Dinilai Bermasalah, Optimalisasi Pajak Air Permukaan Jadi Temuan BPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Banten mencatat ada permasalahan dalam pemanfaatan atau optimalisasi pengelolaan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten dari sektor pajak Air Permukaan (AP) di Provinsi Banten.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan (Bapenda) Provinsi Banten Abadi Wuryanto mengaku, permasalahan atas Surat Izin Pengambilan Pajak Air Permukaan (SIPAP) telah menjadi temuan BPK, sehingga permasalahan tersebut adanya di Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR), karena BPK mencantumkan dua OPD yang bertanggung jawab, maka pihaknya juga dilibatkan dalam catatan BPK.

“Dari 168 Wajib Pajak (WP) AP ini, 92 diantaranya sudah habis masa perizinan SIPAP-nya, sehingga tidak bisa dilakukan pengambilan pajak,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluller, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, BPK RI memberikan dua rekomendasi kepada Gubernur Banten. Pertama, memerintahkan DPUPR berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Banten, untuk menetapkan mekanisme prosedur pengendalian kepada perusahaan yang mengurus persyaratan SIPAP sesuai ketentuan.

Kedua, sambungnya, mendata ulang WP air permukaan secara lengkap, meliputi kegiatan usaha yang menggunakan sumber daya air permukaan, kepemilikan SIPAP, volume penggunaan air permukaan dan kepatuhan pembayaran pajak air permukaan.

“Data WP yang menjadi acuan Bapenda sendiri merupakan hasil pendataan yang dilakukan pada tahun 2014. Dalam dokumen itu BPK juga mempersoalkan terkait jumlah WP yang menjadi acuan hingga tahun 2020 ini tidak terjadi penambahan,” ungkapnya.

Sementara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan kordinasi yang dilakukan antara Bapenda dan DPUPR Provinsi Banten sangat buruk. Terlebih diabtara keduanya tidak ada i’tikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tidak ada kordinasi yang baik antara kedua OPD ini, sehingga kemudian keduanya saling lempar tanggung jawab,” ucapnya.

Dengan permasalahan itu, ia menekankan agar koordinasi antara eksekutif lebih ditingkatkan dalam rangka menemukan solusi terbaik, sehingga target dan capaian OPD bisa berjalan dengan normal.

“Terutama dalam hal menetapkan mekanisme prosedur pengendalian terhadap perusahaan yang mengurus persyaratan SIPAP sesuai ketentuan,” ujar Gembong.

Ia berharap Pemprov Banten membuat regulasi baru seperti yang dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel). Acuan Pemprov Sumsel dalam mengambil pajak AP hanya berdasarkan matering air yang wajib dipasang di setiap perusahaan AP. Hasil ukur dari matering air ini kemudian yang akan dijadikan ukuran pengambilan pajak. Sehingga penarikan pajak AP tidak ada hubungannya dengan SIPAP.

“Opsi ini pernah disampaikan kepada Bapenda. Namun mereka tidak berani melaksanakan karena dikhawatirkan akan terkena delik hukum. Padahal, jika dilakukan, saya yakin PAD dari sektor ini akan bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat, pihaknya menilai permasalahan itu merupakan hal klasik yang tidak ada titik temunya, jika memang Pemprov mempunyai keseriusan untuk memaksimalkan pajak dari sektor itu, kata dia mendingan tutup saja dulu seluruh perusahaan yang sudah tidak memiliki izin SIPAP-nya. Jangan biarkan mereka beroperasi, sebelum urusan izin diselesaikan.

“Ini mah airnya tetap disedot, sementara pajaknya tidak masuk. Ini kan jelas pemerintahan yang dirugikan,” katanya.

Ia mengatakan, Provinsi Banten mempunyai empat Wilayah Sungai (WS). Dua WS berada dalam kewenangan pemerintah pusat seperti WS Cidanau, Ciujung, Cidurian dan WS Ciliwung Cisadane. Sementara dua WS lagi berada dalam kewenangan Provinsi Banten, yakni WS Ciliman-Cibungur dan WS Cibaliung-Cisawarna.

“Ada dua pihak yang berwenang mengeluarkan SIPAP, pertama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten serta Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum mengurus SIPAP ke PUPR, pemohon harus terlebih dahulu mengurus rekomendasi teknis pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau, Ciujung, Cidurian dan BBWS Ciliwung, Cisadane,” imbuhnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda dari dokumen yang redaksi dapatkan, proses izin yang panjang inilah yang menyebabkan banyaknya WP merasa kesulitan dalam melengkapi dokumen, baik untuk penerbitan SIPAP maupun perpanjangan,” tutupnya (Jen/red)

Next Post

Pemkot Serang Kembali Catat Dua Kasus Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

12 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

12 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.