Kamis, Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Gunakan Buku Nikah Palsu Untuk Gugat Cerai, IA Anggota DPRD Provinsi Banten Dipolisikan

admin by admin
28 Mei 2020
in Headline
2 min read
0
Gunakan Buku Nikah Palsu Untuk Gugat Cerai, IA Anggota DPRD Provinsi Banten Dipolisikan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – IA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi PPP dilaporkan ke Mapolres Pandeglang atas dugaan pemalsuan buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menes.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Updatenews.co.id, laporan tersebut terbit tertanggal 14 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi awak media H Ating Saefudin (62) menuturkan, sebagai dasar laporan, pihaknya melampirkan surat dari KUA Menes yang menyatakan pernikahan dengan istri sirinya tidak tercatat. Kemudian adanya buku nikah, kata dia, itu dipastikan palsu.

“Yang buat laporan anak saya ke Polres Pandeglang. Laporan itu karena istri siri saya punya buku nikah, ternyata berdasarkan hasil investigasi ke KUA Menes, pernikahan itu tidak tercatat,” ujar H Ating, Kamis (28/05/2020).

“Untuk buku nikah sekarang ada di Pengadilan Agama Pandeglang dan berkas yang diserahkan ke polres hanya berkas dari KUA Menes,”tambahnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pandeglang, Ipda Tubagus Saefudin membenarkan, tentang adanya laporan terhadap IA anggota DPRD Provinsi Banten, atas dugaan kasus pemalsuan buku nikah. Dikatakannya, pelaporan merupakan anak suami dari IA dengan Nomor: LP/131/V/Banten/Res Pandeglang.

“Benar ada laporan terhadap anggota DPRD Banten atas nama IA oleh anak suaminya Ls atas pasal 263 junto 277 KUHP,”kata Ipda Tubagus.

Dijelaskannya, sejauh ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahapan pemeriksaan dua saksi dari pihak pelapor. Kemudian, setelah itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dari pihak terlapor untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Untuk memintai keterangan terlapor kita akan mengikuti mekanisme, karena terlapor merupakan anggota dewan,”ujarnya.

Untuk diketahui, Surat Keterangan Tidak Tercatat Nomor: 040 kua 28.02.09/PW.01/05/2020 yang dikeluarkan KUA Menes pada 11 Mei 2020 menyatakan bahwa, pernikahan Ating Saefudin dengan IA tidak tercatat. (Aldo)

Tags: DPRD BantenGugat CeraiHaji AtingPengadilan Agama Pandeglang
Next Post
Kisruh JPS, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Kini Enggan Banyak Komentar

Kisruh JPS, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Kini Enggan Banyak Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

9 Juli 2025
Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

9 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.