SERANG – Dalam menghadapi pemberlakuan norma tatanan kehidupan baru atau new normal yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah bersiap untuk hal tersebut. Persiapan itu juga akan di awali rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pelaku usaha pada Jumat (29/5) mendatang.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Pemkot Serang akan mengundang Gugus Tugas dan pelaku usaha yang ada di Kota Serang seperti perhotelan, ritel dan lainnya.
“Rencananya hari Jumat (29/5) kami akan mengumpulkan Gugus Tugas bersama pelaku usaha terkait dengan new normal di Kota Serang,” katanya kepada wartawan saat ditemui diruangannya, Kamis (28/5/2020).
Ia menjelaskan, rapat tersebut akan membahas tentang kesiapan Kota Serang dalam pemberlakukan new normal, sehingga pemberlakukan itu sesuai dengan syarat new normal.
“Nanti kita bahas, apakah akan dilaksanakan atau tidak new normal di Kota Serang,” ujarnya.
Penerapan new normal juga, lanjut Subadri, merupakan salah satu bentuk penyelamatan perekonomian di Indonesia, khususnya di Kota Serang. Sehingga hal itu diharapkan dapat menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami tidak frustasi, karena ini dari Pemerintah Pusat maka kami juga di Kota Serang harus menjalankannya,” terangnya.
Meski new normal diterapkan, kata Subadri pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Contohnya di restoran, kalau masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak dilayani, begitu juga dengan sektor lainnya, jadi protokolnya harus diperhatikan,” tuturnya.
Pihaknya mengaku optimis dalam penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan lancar serta memutus mata rantai penyebarannya. Namun, hal itu juga harus dengan kesadaran masyarakat.
“Optimis atau tidaknya tergantung masyarakat, kami bersama Gugus Tugas terus berupaya. Tapi sehebat apapun upaya pemerintah akan sia-sia bila tidak didukung oleh masyarakat, ” jelasnya.
Juru bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, untuk merespon hal tersebut pihaknya akan membuat surat untuk mengundang Gugus Tugas penanganan Covid-19 dan pelaku usaha yang ada di Kota Serang.
“Sesuai instruksi pak Wakil bahwa kita akan rapat bersama dengan pelaku usaha tentang pemberlakuan new normal. Namun nanti kita akan tetap sesuai dengan prinsip dasar penanganan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Ia menuturkan, penerapan new normal akan tetap mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan nomor 01.07 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 yang didalamnya mengatur pemulihan ekonomi dan sektor industri.
“Pembukaan dunia usaha akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan fasenya tertentu. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tukasnya. (Nm/red)