PANDEGLANG – Sejumlah Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Paradigma Baru Pandeglang mulai mengawasi proses evaluasi lelang 5 proyek relokasi gedung Puskesmas pada Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang.
Ketua Kadin PB Pandeglang, Raden Deden Hertandi mengatakan, bahwa sebelumnya Kadin dan ULP telah melakukan musyawarah yang di fasilitasi oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut ada tiga point yang disepakati, yang pertama evaluasi ulang proses lelang 5 proyek relokasi gedung Puskesmas, kemudian prose evaluasi dikawal secara bersama dan yang terakhir proses pembuktian dilaksanakan di Kantor ULP tidak melalui Teleconfrence.
Menurutnya, ketiga point tersebut perlu diawasi agar hasil musyawarah yang di fasilitasi oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang tersebut sesuai dengan komitmen.
“Hari ini jika melihat hari kerja itu terakhir, makanya kita ingin melihat proses evaluasi, tapi saya di Kantor ULP sepi. Karena Sabtu dan Minggu libur, dan Senin itu tanggal merah,”kata Deden kepada awak media, Jumat (29/5/2020).
Dikatakan Deden, Jika ULP melakukan proses pembuktian melalui Teleconfrence. Maka, dirinya menilai ULP tidak mengindahkan hasil musyawarah yang difasilitasi Sat Reskrim Polres Pandeglang.
“Jika orang tidak memegang komitmen, kita lihat saja nanti,” tegasnya.
Deden juga mengungkapkan, sedikitnya ada sekitar 600 perusahaan jasa konstruksi di Kabupaten Pandeglang. Namun, setiap tahunnya dalam proses lelang yang menang hanya perusahaan kelompok Aab Abreho, seperti halnya Perusahaan Bara Cipta Nusapala, Putra Balapunah, dan Bina Mandiri Mukti.
“Setiap tahun perusahaan itu-itu aja yang menang, padahal ada 600 lebih perusahaan yang ada di Pandeglang,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Jasa Konstruksi Umum dan Industri Kadin PB Pandeglang, M Ilma Fatwa menilai bahwa, Asda II pada Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Indah Dinarsiani tidak memahami masalah lelang secara utuh. Hal tersebut terungkap saat Indah Dinarsiani menyebut bahwa proses evaluasi belum terindikasi adanya monopoli proyek.
“Kenapa Asda II menyebutkan tidak monopoli proyek?, Karna Asda II Bu Indah tidak memahami proses lelang secara utuh. Jika Pokja sudah sesuai aturan kenapa mau dievaluasi, kalau dievaluasi berarti ada kesalahan,”pungkasnya. (Aldo)