Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Belanja Sembako Pakai Uang Palsu, Seorang IRT di Pandeglang Ditangkap Polisi

admin by admin
1 Juni 2020
in Headline, Hukrim
2 min read
0
Belanja Sembako Pakai Uang Palsu, Seorang IRT di Pandeglang Ditangkap Polisi
6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J (40) yang merupakan warga Kampung Cadasari, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, ditangkap polisi setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di Pasar Badak Pandeglang, Sabtu (30/5/2020).

Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Nandar membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut. Dikatakannya, penangkapan J (40) dilakukan setelah salah seorang pedagang di pasar tersebut curiga dengan uang yang digunakan pelaku.

“Dari hasil keterangan korban yang merupakan pedagang di toko ketiga, sebelumnya pelaku sudah berbelanja di dua toko yang berbeda, lalu pada saat berbelanja di tokonya, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan pelaku adalah uang palsu, korban langsung memanggil pihak keamanan setempat. Kemudian, pihak keamanan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada petugas kepolisian Polsek Pandeglang, dengan sigap petugas langsung ke TKP dan mengamankan pelaku,”kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Nandar, Senin (01/06/2020).

“Ya, pelaku melangsungkan aksinya dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000,- dengan maksud agar bisa mendapatkan uang asli dari kembalian yang dia belanjakan,”tambahnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan lima lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah), lembar pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dan Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah).

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan selalu melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Lakukan langkah antisipasi dan kenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang,”himbaunya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Aldo)

Tags: Pasar badak pandeglangPolres PandeglangUang palsu
Next Post
Pidato Ketua Umum PRD dalam Rangka Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020

Pidato Ketua Umum PRD dalam Rangka Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

11 Juni 2025
PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

11 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.