TANGERANG – Memasuki periode ketiga Pembatasan Sosial Besar Berkala (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pelonggaran dengan kembali dibukanya rumah-rumah ibadah yang semula ditutup karena pandemi Covid-19.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka pelaksanaan kegiatan keagamaan. Para pemuka agama juga dihimbau untuk mengkoordinir setiap jemaatnya agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Langkah-langkah yang harus kita terapkan untuk dapat memasuki rumah ibadah pada masa pandemi covid-19 dewasa ini, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya,” terangnya dalam sebuah keterangan tertulis yang ditetima Updatenews.co.id, Senin (01/06/2020).
Arief menegaskan, persebaran SARS-CoV-2 atau virus Corona tidak akan berhenti jika masyarakat terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Dengan dibukanya rumah ibadah, lanjut Arief, diharapkan masyarakat untuk disiplin selama PSBB periode ketiga.
“Satu-satunya yang dapat menangkal penyebaran wabah Covid-19 adalah disiplin masyarakat yang tinggi. Jika masih membandel, saya rasa akan sulit menahan laju penyebarannya,” tegasnya.
Ia berharap agar setiap pemuka agama yang tergabung dalam rapat agar dapat mendistribusikan informasinya kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang. Selain itu, lanjut Arief, setiap pemuka agama bisa mengajak setiap jemaatnya untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Saya harapkan info yang telah diberikan agar segera disebarluaskan pada masyarakat. Kami utamakan rumah-rumah ibadah agar difungsikan kembali seperti sedia kala agar umat bisa terus memanjatkan doa terbaiknya supaya pandemi di Indonesia bisa segera berakhir,” pungkasnya. (Gilang/red)