TANGERANG– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 – 2021 ditengah pandemi covid-19 diseluruh Kota Tangerang akan berlangsung secara online, yang rencananya dimulai tanggal 11 Juni sampai 9 Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati mengatakan sebelumnya penerimaan peserta didik baru secara online dilakukan ditingkat SMP. “Situasi saat ini ditengah pandemi covid-19, penerimaan peserta didik baru juga secara online akan diterapkan ditingkat SD, ” katanya saat dikonfirmasi.
Masyati menambahkan, jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, afirmasi khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial, kemudian jalur perpindahan orang tua atau wali dan khusus tingkat SMP ada jalur tambahan tingkat prestasi. “Pelaksanaan PPDB bisa diakses melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi Tangerang Live, ” ungkapnya.
Untuk daya tampung, ditingkat SD dibagi enam zona dengan presentase berbeda-beda, meliputi zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum/ antar zona 15 persen, zona luar kota 5 persen, zona afirmasi 15 persen dan zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan untuk SMP, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan terkait jalur prestasi dibagi tiga yaitu prestasi akademik/ non akademik 5 persen, prestasi domisili dalam kota 20 persen, dan domisili luar kota 5 persen.
“Sedangkan zona wilayah juga terbagi tiga diantaranya zona barat, zona tengah dan zona timur. Untuk zona timur meliputi Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah, dan Pinang. Untuk zona tengah meliputi Kecamatan Cipondoh, Batu Ceper, Benda dan Neglasari. Sedangkan barat meliputi Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung, ” jelas Masyati.
Dan persiapan sudah 95 persen sisanya kami perkuat dengan sosialisasi yang saat ini masih terus berjalan, tutupnya. (Farid/ red)