PANDEGLANG – Agota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi PPP, Ida Hamidah mengklarifikasi pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan merugikan, yakni soal laporan dugaan surat nikah palsu oleh sang suami, H Ating Saepudin.
Dirinya menilai, “serangan” yang dilancarkan sang suami melalui media sangat merugikan, baik secara pribadi, keluarga, dan institusi kedinasan maupun keorganisasian. Bahkan kerugian itu akan terus membesar dan membebani banyak pihak apabila orang yang diduga menimbulkan kerugian tidak menghentikan perbuatannya.
“Karenanya saya mengimbau dan meminta perhatian kuat kepada saudara H Ating untuk atau pihak yang bertindak mengatasnamakan H Ating untuk segera menghentikan segala ucapan, tindakan, perbuatan yang seperti selama ini dilakukannya dan menjadi berita fitnah dan tersebar melalui media massa,”ungkap Ida Hamidah, saat menggelar konfrensi pers di rumah makan S Rizki, Pandeglang, Selasa (02/06/2020).
Dikatakan Ida, sebagai istri sah secara syariat Islam, dirinya pasti menginginkan pernikahan sah secara negara untuk menjamin hak sebagai seorang istri tidak terabaikan. Maka sangat wajar jika dirinya meminta surat nikah kepada suami.
“Setelah beberapa waktu kemudian suami saya itu memberikan surat nikah dan saya pun saat itu sangat bahagia karena memiliki surat nikah yang diberikan H Ating pada tahun 2014. Namun, kenapa kemudian saya yang dilaporkan ke polisi sebagai orang yang memalsukan surat nikah? Sedemikian teganya H Ating kepada saya, dia makan nangkanya saya kena getahnya,”kata Ida.
Ida juga mengungkapkan, untuk membela nama baiknya, dirinya menunjuk Ridwan Kusnandar untuk menyusun dan melakukan upaya hukum kepada Ating Saepudin atau pihak manapun yang merugikan, baik secara perdata maupun pidana.
“Kita akan buktikan secara hukum, secara sah dan meyakinkan, fakta siapa yang akan terbukti di hadapan hukum,”tegasnya.
Ida juga menegaskan jika dalam urusan pernikah ini dirinya yang salah, maka dirinya siap untuk menerima konsekwensi hukum. Begitu pun jika suaminya yang salah, maka dimohonkan ampunan dan dimaafkan kesalahannya.
“Dan atas kehendak-Mu hamba serahkan kepada-Mu tentang azab apa yang pantas H Ating terima,”tandasnya. (Aldo)